Disain Dan Analisis Alat Monitoring Pengendalian Nilai Tahanan Tanah Di Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
Zuhari, Akmal
Pada instalasi listrik perlu diperhatikan kehandalan instalasi dan keamanan
perangkat yang terhubung ke jaringan listrik dan penggunanya. Sistem pentanahan
adalah suatu sistem yang digunakan untuk menghubungkan peralatan listrik atau
sebuah instalasi dengan tanah yang memiliki tujuan mengalirkan arus gangguan
ke tanah. Semakin kecil nilai pentanahan maka kemampuan mengalirkan arus
gangguan ke tanah semakin baik, sehingga arus gangguan tidak mengalir ke
peralatan dan tidak membuat dampak kerusakan pada peralatan. Desain dan
analisis alat monitoring serta pengendalian nilai tahanan tanah bertujuan untuk
memastikan bahwa nilai tahanan tanah tetap berada dalam batas yang sesuai
dengan standar keselamatan. Uji coba dilakukan pada Tol Pekanbaru-Dumai yaitu
pada Gerbang Tol Minas. Komponen utama yang digunakan meliputi Arduino
Mega 2560, sensor arus ACS712A, sensor tegangan ZMPT101B, RTC DS3231,
LCD 20x4, dan relay dan ESP 32. Pengujian perangkat dilakukan selama 6 jam,
menghasilkan data nilai tahanan tanah menggunakan alat yang dibandingkan
dengan earth tester. Hasil menunjukkan rata-rata persentase error sebesar 5,26%,
memberikan akurasi pengukuran sebesar 94,74%. Sistem juga dilengkapi
pembacaan kelembaban tanah, yang berperan dalam memantau nilai tahanan
tanah. Penurunan nilai tahanan dilakukan dengan menambahkan zat aditif berupa
garam dan arang, sehingga nilai tahanan tanah menurun dari 10,06 Ohm menjadi
5,04 Ohm, nilai yang didapatkan ini memenuhi standar yang ditetapkan yaitu
PUIL < 5 Ohm. Perhitungan tegangan sentuh dan tegangan langkah dengan hasil
masing-masing sebesar 135,954 Volt dan 141,981 Volt, yang memenuhi standar
IEEE-80. Kesimpulannya, sistem yang dirancang efektif untuk monitoring dan
perbaikan nilai grounding serta memenuhi standar keamanan yang berlaku.
perangkat yang terhubung ke jaringan listrik dan penggunanya. Sistem pentanahan
adalah suatu sistem yang digunakan untuk menghubungkan peralatan listrik atau
sebuah instalasi dengan tanah yang memiliki tujuan mengalirkan arus gangguan
ke tanah. Semakin kecil nilai pentanahan maka kemampuan mengalirkan arus
gangguan ke tanah semakin baik, sehingga arus gangguan tidak mengalir ke
peralatan dan tidak membuat dampak kerusakan pada peralatan. Desain dan
analisis alat monitoring serta pengendalian nilai tahanan tanah bertujuan untuk
memastikan bahwa nilai tahanan tanah tetap berada dalam batas yang sesuai
dengan standar keselamatan. Uji coba dilakukan pada Tol Pekanbaru-Dumai yaitu
pada Gerbang Tol Minas. Komponen utama yang digunakan meliputi Arduino
Mega 2560, sensor arus ACS712A, sensor tegangan ZMPT101B, RTC DS3231,
LCD 20x4, dan relay dan ESP 32. Pengujian perangkat dilakukan selama 6 jam,
menghasilkan data nilai tahanan tanah menggunakan alat yang dibandingkan
dengan earth tester. Hasil menunjukkan rata-rata persentase error sebesar 5,26%,
memberikan akurasi pengukuran sebesar 94,74%. Sistem juga dilengkapi
pembacaan kelembaban tanah, yang berperan dalam memantau nilai tahanan
tanah. Penurunan nilai tahanan dilakukan dengan menambahkan zat aditif berupa
garam dan arang, sehingga nilai tahanan tanah menurun dari 10,06 Ohm menjadi
5,04 Ohm, nilai yang didapatkan ini memenuhi standar yang ditetapkan yaitu
PUIL < 5 Ohm. Perhitungan tegangan sentuh dan tegangan langkah dengan hasil
masing-masing sebesar 135,954 Volt dan 141,981 Volt, yang memenuhi standar
IEEE-80. Kesimpulannya, sistem yang dirancang efektif untuk monitoring dan
perbaikan nilai grounding serta memenuhi standar keamanan yang berlaku.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2025
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-10-15T03:00:33Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah