Penegakan Hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terhadap Pengemudi Kendaraan Bermotor Roda Dua Di Bawah Umur Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Siak
Wardana, Kartoni Danu
Penelitian ini diberi judul penegakan hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengendara kendaraan bermotor di
bawah umur di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Siak. Penelitian ini di
latarbelakangi terdapat beberapa hambatan dalam penerapannya, diantaranya tidak
adanya sosialisasi dari instansi terkait terhadap masyarakat mengenai penegakan
hukum dan penerapan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengendara kendaraan bermotor di
bawah umur di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Siak, faktor yang menjadi
penghambat yang timbul serta upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan yang
timbul tersebut. Jenis Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum sosiologis,
sumber data terdiri atas data primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik
pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan. Data
yang diperoleh akan dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data akan
dijelaskan dengan dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah
diperoleh. Dalam menganalisa kesimpulan Penulis menerapkan metode berfikir
induktif yaitu suatu pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu
pernyataan atau kasus yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui
bahwa penegakan hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengendara kendaraan bermotor di bawah umur
di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Siak adalah masih belum berjalan optimal,
karena masih banyak ditemukan anak-anak yang dibawah umur mengendarai
kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat izin mengemudi, hal ini dikarenakan
tingkat kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum anak-anak dibawah umur masih
sangat jauh yang diharapkan dan pihak Kepolisian terus melakukan penertiban pada
saat melakukan razia terhadap anak-anak sekolah yang belum memiliki Surat Izin
Mengemudi kendaraan, dan pihak Kepolisian lalu lintas tidak segan-segan melakukan
tilang bagi pengemudi kendaraan bermotor roda dua, hambatan yang terjadi adalah
masih lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh orang tua, dan masih kurangnya
pengetahuan secara hukum para orang tua sehingga dengan mudah memberikan
kendaraan kepada anaknya, dengan upaya memberikan sosialiasasi tentang peraturan
lalu lintas. Kepolisian ataupun pihak-pihak lain dapat memberikan sosialisasi di
lingkungan sekolah maupun di tempat-tempat umum, selain itu pihak Kepolisian
melakukan razia serta menilang terhadap anak-anak yang menggunakan kendaraan
bermotor baik roda dua dan upaya lain yang dilakukan meminta kerjasama baik
dengan orang tua siswa maupun guru sekolah untuk melarang anak didiknya untuk
tidak menggunakan kendaraan bermotor.
Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengendara kendaraan bermotor di
bawah umur di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Siak. Penelitian ini di
latarbelakangi terdapat beberapa hambatan dalam penerapannya, diantaranya tidak
adanya sosialisasi dari instansi terkait terhadap masyarakat mengenai penegakan
hukum dan penerapan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengendara kendaraan bermotor di
bawah umur di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Siak, faktor yang menjadi
penghambat yang timbul serta upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan yang
timbul tersebut. Jenis Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum sosiologis,
sumber data terdiri atas data primer, data sekunder, dan data tertier dengan teknik
pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan kajian kepustakaan. Data
yang diperoleh akan dianalisa menggunakan metode kualitatif, yaitu data akan
dijelaskan dengan dengan menguraikan secara deskriptif dari data yang telah
diperoleh. Dalam menganalisa kesimpulan Penulis menerapkan metode berfikir
induktif yaitu suatu pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu
pernyataan atau kasus yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian diketahui
bahwa penegakan hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan terhadap pengendara kendaraan bermotor di bawah umur
di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Siak adalah masih belum berjalan optimal,
karena masih banyak ditemukan anak-anak yang dibawah umur mengendarai
kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat izin mengemudi, hal ini dikarenakan
tingkat kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum anak-anak dibawah umur masih
sangat jauh yang diharapkan dan pihak Kepolisian terus melakukan penertiban pada
saat melakukan razia terhadap anak-anak sekolah yang belum memiliki Surat Izin
Mengemudi kendaraan, dan pihak Kepolisian lalu lintas tidak segan-segan melakukan
tilang bagi pengemudi kendaraan bermotor roda dua, hambatan yang terjadi adalah
masih lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh orang tua, dan masih kurangnya
pengetahuan secara hukum para orang tua sehingga dengan mudah memberikan
kendaraan kepada anaknya, dengan upaya memberikan sosialiasasi tentang peraturan
lalu lintas. Kepolisian ataupun pihak-pihak lain dapat memberikan sosialisasi di
lingkungan sekolah maupun di tempat-tempat umum, selain itu pihak Kepolisian
melakukan razia serta menilang terhadap anak-anak yang menggunakan kendaraan
bermotor baik roda dua dan upaya lain yang dilakukan meminta kerjasama baik
dengan orang tua siswa maupun guru sekolah untuk melarang anak didiknya untuk
tidak menggunakan kendaraan bermotor.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-01-07T02:29:04Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah