Pelaksanaan Penyimpanan Barang Bukti Tindak Pidana Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Polres Kuantan Singingi
Yana, Mahfira
Barang bukti adalah barang yang dipergunakan oleh tersangka untuk melakukan
suatu tindak pidana atau barang sebagai hasil dari suatu tindak pidana.Namun
dalam pengelolaannya benda atau barang bukti disita dari terdakwa kasus-kasus
pidana oleh aparat penegak hukum masih belum dikelola dengan baik. Hal ini
dikarenakan tidak dilakukan koordinasi kepada Kasat Tahti oleh satuan-satuan
lainnya dalam hal penyimpanan barang bukti lebih memilih menyimpan barang
bukti di bawah satuannya sendiri. Permasalahan pelaksanaan penyimpanan barang
bukti tindak pidana berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia Nomor 08 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di
Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polres Kuantan Singingi.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum Sosiologis. Data dianalisis dengan
metode kualitatif, kesimpulan ditentukan dengan metode deduktif. Hasil yang
dicapai dalam penelitian ini bahwa pelaksanaan penyimpanan barang bukti tindak
pidana berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor 08 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di
Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polres Kuantan Singingi
belum dapat terlaksana sebagai mana mestinya. Hambatannya bahwa belum
memadainya fasilitas, tempat dan sarana prasarana belum maksimal. Upayanya
adalah melakukan penambahan personil di Sattahti guna mendukung kinerja
dalam pengelolaan dan penyimpanan barang bukti.
suatu tindak pidana atau barang sebagai hasil dari suatu tindak pidana.Namun
dalam pengelolaannya benda atau barang bukti disita dari terdakwa kasus-kasus
pidana oleh aparat penegak hukum masih belum dikelola dengan baik. Hal ini
dikarenakan tidak dilakukan koordinasi kepada Kasat Tahti oleh satuan-satuan
lainnya dalam hal penyimpanan barang bukti lebih memilih menyimpan barang
bukti di bawah satuannya sendiri. Permasalahan pelaksanaan penyimpanan barang
bukti tindak pidana berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia Nomor 08 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di
Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polres Kuantan Singingi.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum Sosiologis. Data dianalisis dengan
metode kualitatif, kesimpulan ditentukan dengan metode deduktif. Hasil yang
dicapai dalam penelitian ini bahwa pelaksanaan penyimpanan barang bukti tindak
pidana berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor 08 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di
Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polres Kuantan Singingi
belum dapat terlaksana sebagai mana mestinya. Hambatannya bahwa belum
memadainya fasilitas, tempat dan sarana prasarana belum maksimal. Upayanya
adalah melakukan penambahan personil di Sattahti guna mendukung kinerja
dalam pengelolaan dan penyimpanan barang bukti.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-14T04:36:10Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah