Bibliometric Study Of Publication Of Bureaucratic Reform Year 2017-2022
nurpeni nurpeni, nurpeni; abdul mirad, abdul; dwi herlinda, dwi; trio saputra, trio
Reformasi Birokrasi pertama kali diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025. Secara bertahap membuat, lembaga pemerintah mulai menerapkan aturan tersebut dan telah banyak berkembang. Hal ini tidak hanya terlihat pada perkembangan unit kelembagaan tetapi juga pada jumlah kajian. Penelitian tentang Reformasi Birokrasi masih rendah. Bibliometrics digunakan untuk menghubungkan perkembangan dengan kepentingan penelitian selanjutnya. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan perkembangan penelitian Reformasi Birokrasi mulai tahun 2017-2022. Rangkuman ini akan menjadi acuan untuk kajian-kajian selanjutnya tentang Reformasi Birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis bibliometrik. Data berupa artikel terakumulasi dari metadata Crossref tahun 2017-2022. Artikel dipilih dengan menggunakan kata kunci “reformasi birokrasi” dan “reformasi birokrasi”; jurnal harus dimasukkan dalam bagian SINTA atau SCOPUS. Studi ini menemukan bahwa dari 82 artikel, hanya delapan yang masuk dalam jurnal SINTA, dan empat masuk dalam jurnal SCOPUS. Potensi penelitian selanjutnya adalah tentang implementasi Reformasi Birokrasi
Detail Information
- Publisher
- FIA universitas lancang kuning
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2024-06-04T20:41:17Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah