PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA RODA DUA PENGGUNA HANDPHONE BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR PEKANBARU KOTA
CINDY CLAUDIA AFNA, CINDY
Skripsi ini berjudul tentang penegakan hukum terhadap pengendara roda
dua pengguna handphone berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah hukum Kepolisian Sektor
Pekanbaru Kota. Pasal 106 ayat (1)Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa setiap orang yang
mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya
dengan wajar dan penuh konsentrasi. Berdasarkan pengamatan dilapangan bahwa
di wilayah hukum Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota sering terjadi kecelakaan
lalu lintas karena pengendara kendaraan bermotor yang lengah/tidak kosentrasi
akibat menggunakan handphone.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap
pengendara roda dua pengguna handphone berdasarkan Undang-Undang Nomor
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah hukum
Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota. Untuk mengetahui hambatan dalam
penegakan hukum terhadap pengendara roda dua pengguna handphone
berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan di wilayah hukum Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota. Untuk
mengetahui upaya mengatasi hambatan dalam penegakan hukum terhadap
pengendara roda dua pengguna handphone berdasarkan Undang-Undang Nomor
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah hukum
Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum Sosiologis. Teknik
pengumpulan datanya dilakukan dengan cara Observasi, Wawancara, kuisioner
dan Kajian Kepustakaan. Kanit Lantas Polsek Pekanbaru Kota ditetapkan dengan
metode sensus. Anggota Unit Lantas Polsek Pekanbaru Kota ditetapkan dengan
metode purposive. Pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pekanbaru
Kota ditetapkan dengan metode random. Pengendara yang menggunakan
handphone saat berkendara Tahun 2018 ditetapkan dengan metode random.
Dalam menganalisis data menetapkan metode kualitatif, sedangkan dalam
menarik kesimpulannya ditentukan dengan metode induktif.
Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa penegakan hukum terhadap
pengendara roda dua pengguna handphone berdasarkan Undang-Undang Nomor
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah hukum
Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Hambatannya adalah karena faktor ketidakpahaman atau ketidaktahuan
masyarakat dalam pemahaman undang-undang, pengaruh undang-undang yang
memberikan sifat sanksi lemah dan tidak tegas, faktor ketidaktegasan para
penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya, masih rendahnya kesadaran
masyarakat. Upayanya adalah melakukan upaya pencegahan (refresif) dan upaya
penindakan (preventif), menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi
menyebabkan pelanggaran lalu lintas, menegur para pengendara yang kedapatan
melanggar lalu lintas untuk mematuhi aturan hukum berlalu lintas, mencegah atau
mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin dan
kesadaran hukum masyarakat dan meningkatkan efektifitas penanggulangan
pelanggaran hukum berlalu lintas.
dua pengguna handphone berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah hukum Kepolisian Sektor
Pekanbaru Kota. Pasal 106 ayat (1)Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa setiap orang yang
mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya
dengan wajar dan penuh konsentrasi. Berdasarkan pengamatan dilapangan bahwa
di wilayah hukum Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota sering terjadi kecelakaan
lalu lintas karena pengendara kendaraan bermotor yang lengah/tidak kosentrasi
akibat menggunakan handphone.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap
pengendara roda dua pengguna handphone berdasarkan Undang-Undang Nomor
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah hukum
Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota. Untuk mengetahui hambatan dalam
penegakan hukum terhadap pengendara roda dua pengguna handphone
berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan di wilayah hukum Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota. Untuk
mengetahui upaya mengatasi hambatan dalam penegakan hukum terhadap
pengendara roda dua pengguna handphone berdasarkan Undang-Undang Nomor
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah hukum
Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum Sosiologis. Teknik
pengumpulan datanya dilakukan dengan cara Observasi, Wawancara, kuisioner
dan Kajian Kepustakaan. Kanit Lantas Polsek Pekanbaru Kota ditetapkan dengan
metode sensus. Anggota Unit Lantas Polsek Pekanbaru Kota ditetapkan dengan
metode purposive. Pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pekanbaru
Kota ditetapkan dengan metode random. Pengendara yang menggunakan
handphone saat berkendara Tahun 2018 ditetapkan dengan metode random.
Dalam menganalisis data menetapkan metode kualitatif, sedangkan dalam
menarik kesimpulannya ditentukan dengan metode induktif.
Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa penegakan hukum terhadap
pengendara roda dua pengguna handphone berdasarkan Undang-Undang Nomor
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah hukum
Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Hambatannya adalah karena faktor ketidakpahaman atau ketidaktahuan
masyarakat dalam pemahaman undang-undang, pengaruh undang-undang yang
memberikan sifat sanksi lemah dan tidak tegas, faktor ketidaktegasan para
penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya, masih rendahnya kesadaran
masyarakat. Upayanya adalah melakukan upaya pencegahan (refresif) dan upaya
penindakan (preventif), menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi
menyebabkan pelanggaran lalu lintas, menegur para pengendara yang kedapatan
melanggar lalu lintas untuk mematuhi aturan hukum berlalu lintas, mencegah atau
mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin dan
kesadaran hukum masyarakat dan meningkatkan efektifitas penanggulangan
pelanggaran hukum berlalu lintas.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-31T07:50:17Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah